Polisi Kembali Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kapal Long Xing
“Ketiga berkas perkara tersangka sampai saat ini penyidik masih melengkapi untuk selanjutnya tentunya sebagai langkah melengkapi proses pengiriman tahap I ke JPU,” tuturnya.
Dengan begitu, total ada enam tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: Kemlu: Jenazah WNI Ditembak Mati di Malaysia Asal Riau Bakal Segera di Pulangkan ke Tanah Air
Tiga tersangka lain yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu, JK dari PT SMG, KMF dari PT LPB, dan WG dari PT APJ.