Gerakan Ekonomi Kerakyatan, Riau Berharap Kemenhub Segera Keluarkan Izin Penggunaan Kapal Cemara
RIAU24.COM - JAKARTA- Guna memenuhi kebutuhan daging sapi di Provinsi Riau, Sekretariat Nasional Badan Usaha Milik Petani (BUMP) menyurati Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI. Surat dengan Nomor : 02/SeknasBUMP/V/202O, ditujukan langsung kepada Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi,prihal izin penggunaan kapal ternak cemara.
"Kami mohon bisa memperoleh izin menggunakan atau menyewa kapal ternak Cemara 1 atau dengan Cemara yang lainnya, untuk mengangkut ternak sapi potong jantan jenis bali dari Pelabuhan Tenau Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur ke Pelabuhan Dumai Provinsi Riau," ujar Ketua Seknas BUMP Indonesia, Dr S Edi Waluyo MM kepada media, Senin (22/6/2020).
Dikatakan Edi, sebanyak 500-550 ekor yang dimiliki oleh BUMP di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Timor Tengah
Selatan (TTS), segera diangkut ke Dumai, Provinsi Riau. "Adapun waktu pengangkutan direncanakan minggu ke 4 (empat) atau pada tanggal 24 Juni
2020, " kata Edi.
Dia berharap melalui dukungan Kemenhub dengan pemberian izin penggunaan Kapal Ternak di awal ini, selanjutnya akan menjadi izin reguler setiap 3 bulan sekali, dan selanjutnya semoga dapat dua bulan