Salah Satu Pegawai Kecamatan Bukit Raya Ternyata Seorang Bendahara, Hasil Tracing Pernah Berkontak Dengan Pejabat Ini
RIAU24.COM - PEKANBARU - Nyonya GSN, salah seorang pegawai negeri sipil di Kantor Kecamatan Bukit Raya, ternyata seorang bendahara. Ia diduga sempat berinteraksi dengan Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Syoffaizal dan pegawai Inspektorat Daerah yang melakukan audit keuangan.
"Kami melakukan penelusuran dari Bendahara Kantor Kecamatan Bukit Raya (Nyonya GSN) itu. Kantor ditutup hari ini hingga 3 hari ke depan," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai perayaan HUT ke-236 Pekanbaru di Ballroom Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (23/6/2020) kemarin.
Para pegawai Kantor Kecamatan Bukit Raya harus menjalani rapid test, termasuk Kepala BKPAD Syoffaizal. Karena, bendahara itu juga ke Kantor BPKAD.
"Kepada Kepala Inspektorat Syamsuir, saya mendapat laporan juga, anggotanya melakukan audit di sana (Kantor Kecamatan Bukit Raya). Jadi, kami bertindak cepat agar kita dapat memastikan tertular atau tidak. Kalau cepat ditindak maka akan lebih mudah menyembuhkannya," ucap Firdaus.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang pegawai Kantor Kecamatan Bukit Bestari positif corona. Tiga orang itu adalah Nyonya GSN (41), warga Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir.
Ia menularkan ke bawahannya Nyonya NM (43), warga Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai. Pegawai lain tertular yaitu Tuan YZ (25), warga Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai.