Menu

Vonis Bebas Majelis Hakim Kecewakan Para Nelayan di Bengkalis

Dahari 24 Jun 2020, 21:21
FOTO: Tiga orang Terdakwa WNA asal Malaysia saat divonis bebas
FOTO: Tiga orang Terdakwa WNA asal Malaysia saat divonis bebas

"Kalau di ranah hukum kita tidak terlalu paham. Kalau kami berbicara soal tapal batas kami mendukung program hukuman diterapkan pemerintah. Kami kalau bisa berharap penegak hukum bertindak tegas, karena keberlangsungan masyarakat khususnya Bengkalis memang bergantung pada kekayaan alam laut,"ujarnya.

Meksipun demikian, Subari mengaku agak kecewa mendengar putusan bebas dari PN Bengkalis. Menurutnya ada kecemburuan dalam hati. 

"Kecemburuan sosial tetap ada, karena kami  nangkap ikan di tempat kita pakai surat izin juga, pakai kartu PAS. Kami mendengar informasi ini agak kecewa juga, karena berharap kami secara manusiawi juga ingin menjaga ekosistem di laut kita ini. Kalau ada yang ingin merusaknya mengambil secara sembarangan perlu ditindaklanjuti. Apalagi orang asing,"kecewanya.

Hal senada disampaikan nelayan lainnya mengaku bernama Lan. Ia mengatakan atas putusan bebas pelaku ilegal fishing WNA asal Malaysia itu bisa berdampak masuknya nelayan asing ke Bengkalis lagi.

"Kalau gitu putusan, mau diapakan lagi. Saya khawatirnya masuk lagi lah orangtu ke tempat kita,"ucapnya. 

Juru bicara Pengadilan Negeri Bengkalis Zia Ul Jannah Idris menegaskan putusan bebas terhadap tiga WNA Malaysia pelaku ilegal fishing menyusul tidak terbuktinya dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap para terdakwa. 

Halaman: 123Lihat Semua