Istri Enggan Melayani di Atas Ranjang, Pria Ini Tega Memotong Telinga Istrinya dengan Sebilah Bambu
RIAU24.COM - LUWU - Mendapatkan layanan istri di atas ranjang memang merupakan hak seorang suami. Namun jika sang istri kurang antusias melaksanakan kewajibannya, tentu bukan berarti sang suami boleh menganiaya si istri.
Sayangnya, hal itu justru dilakukan seorang suami di Kabupaten Luwu, Sulsel. Pelaku bernama Baco Bolong (43) ditangkap polisi setelah memotong daun telinga istrinya dengan sembilu atau kulit bambu yang ditajamkan. Baco sempat kabur dengan membawa potongan daun telinga istrinya, Cika (39).
Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Senin (22/6/2020) malam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Baco nekat melakukan perbuatan itu karena kesal. Sang istri disebutnya jarang melayaninya.
Korban sendiri sempat dilarikan ke puskesmas terdekat. Namun karena tidak memiliki biaya ke rumah sakit, korban terpaksa dirawat keluarga di rumahnya.
Kapolsek Larompong, Iptu Syarief Sikati, menyampaikan pelaku nekat menganiaya dengan memotong telinga istrinya karena kesal korban sering bermalam di rumah tetangga dan jarang menyiapkan makanan di rumah.
“Pelaku ini mengaku kesal jarang dilayani karena menuding istrinya sering bermalam di rumah tetangga dan tidak menyiapkan makanan,” kata dia seperti dilansir Sindonews.
Menurut Syarief, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya. Polisi juga menyita potongan daun telinga korban serta sembilu atau kulit bambu yang digunakan untuk menganiaya istri yang telah memberinya satu anak. “Saat ini pelaku sudah ditahan. Barang bukti sudah kami amankan,” katanya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara. Pelaku juga menyesali perbuatannya itu.***