Smart PBB Launching, Walikota Apresiasi Bapenda Pekanbaru
RIAU24.COM - PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT secara resmi melaunching aplikasi Smart PBB yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Rabu (24/6/2020) kemarin di Ballroom Dang Merdu Menara Bank Riau Kepri.
Dalam sambutan, Firdaus mengapresiasi langkah digital yang selalu dikembangkan Bapenda Pekanbaru. Karenanya Ia berharap smart PBB diharapkan bisa mengoptimalkan pembayaran dan pendataan PBB.
Firdaus mengakui pada triwulan II, yaitu April, Mei dan Juni kondisi ekonomi di Kota Pekanbaru terganggu akibat wabah Virus Corona atau Covid-19. Tiga bulan ke depan jika kondisi seperti sekarang dipastikan berdampak pada sosial.
Akan ada orang miskin baru, dari 27 persen menjadi 40 persen. Untuk itu ada relaksasi bidang ekonomi. Walikota menyebut, 11 pajak di luar PBB tergantung kondisi ekonomi.
"Saat ini kita masih ada ancaman covid. Maka kita gerakkan masyarakat yang produktif aman Covid. 11 pajak ditentukan oleh PBB yang potensinya besar. Karenanya smart PBB kita harapkan mengampil peran dalam hal ini," jelasnya.
Sementara Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menjelaskan di dalam aplikasi itu, kata dia, masyarakat bisa langsung mengaupload persyaratan seperti KTP, fotokopi surat tanah maupun SKGR atau pun sertifikat secara langsung. Kemudian juga secara langsung bisa bayar melalui bukalapak, tokopedia serta linkaja.
"Usai dibayar nanti kita kirimkan barcode, maupun bukti bayar atau SPT PBB-nya, kita kirimkan melalui email. Dia mendaftar memakai email, nanti ada username dan Password. Nama aplikasinya SmartmapPBB," jelasnya.
Nantinya, kata dia, seluruh bidang tanah di Kota Pekanbaru juga akan dipetakan oleh Bapenda. Hanya ada dua warna dalam peta itu. Warna itu nanti menunjukkan bahwa wajib pajak sudah membayar kewajiban atau belum.
"Seluruh bidang tanah di Kota Pekanbaru ini akan terpetakan. Ada dua warna. Warna merah artinya belum bayar, hijau sudah bayar," sebutnya.
Kata dia, aplikasi ini memungkinkan wajib pajak mudah melakukan pembayaran. Aplikasi ini juga sudah bisa didownload. "Silahkan mendaftarkan. Proses 1 hari kerja. Setiap kolom harus diisi," jelasnya.
Pengoperasian aplikasi ini, Bapenda juga bekerjasama dengan Disdukcapil Kota Pekanbaru. Nantinya, ketika diketik Nomor Induk Kependudukan (NIK), langsung keluar data wajib pajak.
"Aplikasi mudah digunakan dan dioperasionalkan. Setelah diisi, admin kita yang koreksi masuk NJOP mana, kemudian dikirim lagi ke wajaib pajak berapa yang harus dibayar," pungkasnya. (DON)