Sidak PPDB ke SMAN 8 Pekanbaru, DPRD Riau Temukan Pemalsuan Data Suket
RIAU24.COM - Pimpinan dan anggota DPRD Riau lintas komisi melakukan sidak mendadak disejumlah SMA Negeri di Pekanbaru guna meninjau secara langsung proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 yang banyak dikeluhkan para orang tua murid.
Beberapa sekolah yang dikunjungi diantaranya SMAN 8 jalan Abdul Muis Kecamatan Sail kota Pekanbaru. Sidak dimimpin langsung wakil ketua DPRD Riau Zukri Misran. Ikut hadir ketua komisi II Robin Hutagalung, Ketua Komisi IV Parisman Ihwan, anggota komisi V Kasir dan Soniwati.
Usai sidak dan melakukan pertemuan tertutup dengan pihak Sekolah, Zukri mengatakan bahwa tujuan DPRD melakukan sidak tidak lain ingin melihat proses PPDB apakah berjalan lancar atau tidak di Pekanbaru. Dan ternyata ditemukan kecurangan pemalsuan data surat keterangan (suket) domisili sampai tiga kali.
"Ada 78 suket versi kelurahan yang dikeluarkan namun terverifikasi sampai 127 suket, " kata Zukri kepada wartawan. Kamis 24 Juni 2020.
Untuk itu dengan temuan ini, DPRD Riau mendesak walikota segera melakukan evaluasi penerapan penerimaan PPDB sistem zonasi ini. Sebab ia tidak menginginkan situasi ini menjadi ladang uang bagi oknum tertentu untuk mencari keuntungan.
Kemudian kepada pihak sekolah Ia menghimbau untuk berhati-hati menerima suket tanpa menggunakan KK yang jelas. Sebab kejadian yang saat ini akan akan menjadi catatan khusus bagi DPRD Riau untuk kedepannya.
"Kepada pegawai kelurahan saya minta juga jangan bermain-main dalam mengurus suket ini,"pintanya.
Sementara itu ditempat yang sama anggota DPRD Riau Kasir sangat menyayangkan adanya temuan manipulasi data Suket di SMAN 8 yang banyak memasukkan orang-orang jauh dari zonasi tempatan ketimbang yang berdekatan dengan sekolah itu sendiri.
"Memang aturan kemendikbudnya boleh pakai suket tapi jika ada satu orang yang berubah-ubah domisili sampai tiga kali ini kan patut dicurigai," katanya.
Sama halnya dengan apa yang dikatakan wakil ketua DPRD Riau Zukri, Kasir juga mengatakan bahwa ada 127 suket terverifikasi tapi kelurahan hanya mengeluarkan 78 suket.
"Dengan temuan ini kami (komisi V red) akan menyampaikan pada kadisdik Riau untuk ditindaklanjuti. Agar tahun 2021 kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Sebab masyarakat capek setiap hari datang kekantor dewan mengeluhkan tentang kejadian yang dirasakan dan merugikan mereka, "ujarnya.
Kepala SMAN 8 Pekanbaru Tavid Tria Candra terkait temuan DPRD Riau ini mengatakan akan melakukan Verifikasi faktual akan kebenaran Suket yang berulang-ulang ini apakah benar atau tidak. Dan apabila suket ini tidak benar dan rekayasa pihak sekolah akan mencoretnya.
"Kita akan usahakan hari ini melakukan verifikasi faktual kebenaran suket ini. Jika tidak benar akan kita coret, dan kita upayakan secepatnya kita cek kapan perlu hari terakhir PPDB kita undur pengumumanya, "jelasnya.