Dikabarkan akan Dilaporkan Karena Pembakaran Bendera PDIP, PA 212 Minta yang Satu Ini Juga Harus Diusut
RIAU24.COM - Saat ini beredar kabar yang menyebutkan akan adanya laporan ke polisi, terkait aksi pembakaran bendera PDIP. Peristiwa itu terjadi saat aksi
aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila di Gedung DPR Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020 lalu.
Terkait kabar itu, Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, angkat bicara.
"Ini negara hukum jadi dari dulu kita menghargai proses hukum, siapa pun silakan mengambil jalur hukum jika ada pihak pihak yang diduga melanggar hukum," lontarnya, Jumat, 26 Juni 2020.
Namun Slamet juga meminta pihak Kepolisian melakukan upaya hukum terhadap seseorang ataupun pihak-pihak yang diduga menjadi inisiator usulan RUU HIP yang terindikasi berbau komunis.
Menurutnya, hal itu penting karena informasi mengenai RUU HIP ini telah menimbulkan kontroversi bahkan membuat masyarakat jadi gaduh dan resah.