KPK Tahan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Taufik Agustono (TAG) sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan suap perkara kerjasama pengangkutan bidang pelayaran.
Menurut Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, penahanan dilaksanakan pada hari ini, Jumat (26/6/2020), setelah pihaknya menetapkan Taufik sebagai tersangka pada 16 Oktober 2019 lalu.
zxc1