Bea Cukai Amerika Sita Produk Tenun Rambut Manusia dari China, Diduga Hasil Kerja Paksa Muslim Uighur
RIAU24.COM - Sebanyak 11 ton produk rambut manusia yang dikirim dari China disita petugas bea cukai Amerika Serikat. Produk tersebut diyakini dibuat dari hasil kerja paksa muslim Uighur di kamp-kamp kerja di Xinjiang.
Produk tersebut diketahui merupakan bagian dari pengiriman 800 ribu dolar AS atau Rp 11,6 miliar (Rp 14.518/dolar AS) dari perusahaan Lop County Meixin Hair Product.
Mengutip AFP, pada 17 Juni, Perlindungan Pabean dan Perbatasan AS (CBP) telah memerintahkan untuk menahan produk perusahaan tersebut karena diproduksi menggunakan penjara dan kerja paksa, termasuk dari anak-anak.
Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Departemen Keamanan Negara, Perdagangan, Perbendaharaan, dan Keamanan Dalam Negeri AS. Departemen memperingatkan agar perusahaan-perusahaan yang dimaksud tidak memasok alat-alat pengawasan untuk digunakan oleh pihak berwenang di Xinjiang untuk penahanan massal minoritas di sana.
“Produksi ini merupakan hasil pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius, dan perintah penahanan dimaksudkan untuk mengirim pesan yang jelas dan langsung kepada semua entitas yang ingin melakukan bisnis dengan Amerika Serikat bahwa praktik ilegal dan tidak manusiawi tidak akan ditoleransi, ”kata Brenda Smith, asisten komisaris eksekutif Kantor Perdagangan CBP.
Rushan Abbas, seorang aktivis Amerika Uighur yang saudara perempuannya hilang di China hampir dua tahun lalu, meyakini saudaranya itu dikurung di sebuah kamp penahanan. Ia mengatakan, wanita yang menggunakan tenunan rambut itu harus memikirkan siapa yang mungkin membuatnya.