Hasil Tracing, Karyawan Sport Station yang Positif Covid-19 Pernah Berurusan ke Disdukcapil
RIAU24.COM - PEKANBARU - Pasien Positif Covid-19 yang merupakan seorang karyawan Sport Station Ternyata pernah berurusan ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru komplek Perkantoran MPP. Hal ini diketahui dari tracing yang dilakukan Dinas Kesehatan.
⠀
Mengetahui hal ini Walikota Pekanbaru, Firdaus memerintahkan sementara waktu pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru ditutup selama tiga hari terhitung Senin, 6 Juli 2020 hingga 8 Juli 2020.
zxc1
⠀
Hal itu dilakukan untuk sterilisasi tempat berikut pegawai di Organisasi Perangkat Daerah yang berada di area Mal Pelayanan Publik Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.
"Berdasarkan tracking kontak dari warga positif Covid 19, ternyata yang bersangkutan pernah berurusan di kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. Sehubungan dengan itu maka seluruh layanan di sana untuk sementara waktu kami tutup sampai dengan 8 Juli 2020," kata Asisten I, Bidang Pemerintahan, Azwan, melalui pesan Whats App Group Covid-19 Pekanbaru, Sabtu, (4/7/2020).
zxc2
⠀
Juru Bicara Covid-19 Pekanbaru, dr Mulyadi, mengatakan, pasien positif Corona yang pernah berurusan di kantor Disdukcapil itu berinisial Tuan AP, usia 23 tahun, warga Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya.
⠀
⠀
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy, juga membenarkan, pasien positif Corona yang pernah berurusan di Disdukcapil itu adalah inisial Tuan AP
⠀
"Yang AP kemarin. Seharusnya karantina di rumah menunggu hasil tapi malah keliaran ke Disdukcapil. Kebetulan hari ini dilakukan rapid test di Capil. Ditemukan 1 yang reaktif dan langsung diambil swab. Menunggu hasil swab keluar, maka layanan di tutup sementara," kata dr Bob sapaan Sekretaris.
⠀
Seperti diketahui dalam pemberitaan sebelumnya AP (23), karyawan yang bekerja di Mal Pekanbaru, diumumkan positif corona kemarin Jumat, 3 Juli 2020. Ia tertular rekan kerjanya, FO (23), pasien positif dari klaster Palembang.