Ketua DPD Gemantara Raya Sumbar Duga Ada Oknum Bermanuver dalam Kasus Kematian Kristin
Dia menduga ada oknum aparat yang dalam beberapa hari ini menyatakan di berbagai Media Sosial baik WA/FB Group Komunitas, bahwa telah digelar perkara di Polda Sumatera Barat, dan telah mengantongi hasil Otopsi dan sudah berkoordinasi kepada pihak sana sini," geramnya.
Piter menyatakan bahwa oknum tersebut bermanuver dalam kasus ini, dan bekerja tidak sesuai Tupoksi-nya. Ia menambahkan, cuitan oknum tersebut diduga hendak mengalihkan perhatian dalam penangan kasus ini. "Maka kami tidak segan segan melaporkan, karena sudah memenuhi unsur pidana UU ITE, tentang informasi palsu atau Hoax...!!" tegasnya dalam rilis yang diterima redaksi.
Di tempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kuranji Iptu Pol Sianturi, yang dikonfirmasi soal beredarnya hasil visum membantah telah menyebarkan informasi tersebut. "Maaf pak, kami tidak ada memberikan salinan hasil visum ke pihak mana pun trims," jawaban Kanit Reskrim melalui pesan WA.
Sementara Kapolsek Kuranji Kompol Armijon mengatakan, hasil Visum tersebut hanya untuk penyelidikan Pihak Kepolisian. Ia juga mengaku telah menggelar perkara kasus kematian Kristin tersebut. "Gelar perkara telah dilaksanakan, kami (Polsek Kuranji), diundang oleh Polda, jadi Polsek Kuranji bukan mengundang dan gelar perkara tertutup hanya diikuti oleh internal Penyidik Polisi, tidak ada orang lain yang ikut," tutup Kompol Armijon via telepon genggam.***