Ikut Imbauan Pemerintah, Eka Hospital Grup Turunkan Harga Rapid Test, Segini Harganya
RIAU24.COM - Indonesia saat ini tengah menangani pandemi virus SARS-Cov-2 atau Covid-19 yang mewabah hampar di seluruh pelosok negeri.
Banyak masyarakat merasa khawatir akan tingkat penyebaran yang tergolong sangat cepat. Saat ini terkonfirmasi hampir 70 ribu nyawa terjangkit akan virus yang menyebabkan pandemi.
Pemerintah secara aktif melakukan berbagai cara untuk menekan angka yang kian meningkat. Mulai dari peraturan pembatasan sosial berskala besar hingga menerapkan era "new normal" dengan segala batasan.
Selain itu, pada Selasa 07 Juli 2020, Kementrian Kesehatan mengeluarkan surat edaran mengenai batasan tarif rapid test antibodi untuk COVID-19, bahwa tarif tertinggi rapid test Corona hanya Rp 150 ribu.
Peduli akan nasib kesehatan bangsa Indonesia, Eka Hospital Grup mendukung himbauan Kementrian Kesehatan dengan menurunkan tarif rapid test yang mulai berlaku di seluruh Eka Hospital Grup pada hari ini, Rabu 08 Juli 2020.
"Saat ini, kita tidak lagi membahas untung dan rugi, karena bukan imbalan yang pantas dibahas untuk memerangi dan menuntaskan perjuangan kita semua untuk melawan COVID-19 di Indonesia. Eka Hospital Grup siap mendukung pemerintah untuk turut mengawal kesehatan bagi Bangsa Indonesia. Karena bagi kami, ketika bangsa memanggil, Eka Hospital siap menjadi garda terdepan untuk menyehatkan bangsa Indonesia," ujar Drg. Rina Setiawati, selaku COO Eka Hospital dalam keterangan resminya kepada Riau24.com, Rabu, 8 Juli 2020.