Gubri Paparkan Kebijakan Pemprov Riau dalam Tangani Covid-19
Kebijakan keempat, beroperasinya Laboratorium Biomolekuler. Ini dapat mempercepat pananganan pasien, sehingga mampu mengefisienkan biaya, waktu serta tenaga.
Kelima, penerapan PSBB di 6 kabupaten/kota yakni Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Bengkalis.
Keenam, Pemprov Riau telah memberikan bantuan keuangan khusus ke kabupaten/kota untuk percepatan penanganan Covid-19.
“Terakhir, melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran APBD tahun 2020 sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat untuk percepatan penanganan Covid-19,” jelasnya (Advertorial)