121 Orang Penyelenggara Pilbup dan Pilwabup di Kecamatan Kepenuhan Sukses Menggelar Rapid Test
Dari panwaslu kecamatan kepenuhan, Divisi Penindakan dan pelanggaran Jufrizal,SH mengatakan pihaknya mengawasi dari awal mulai peserta registrasi dan melaksanakan rapid test hingga usai terus mengawasi dan Pelaksanaan rapid test ini sesuai dengan protocol kesehatan, penggunaan masker dan jaga jarak peserta.
"Menurut kami tidak ada temuan pelanggaran, dan juga tim dari RSUD Rokan Hulu juga menggunakan APD yang lengkap," imbuhnya.
Harapnya dari Ketua PPK Kepenuhan, Aprali Sudarman,S.IP semoga hasil rapid test untuk kecamatan kepenuhan dan kecamatan lainnya negatif sehingga tidak ada penyelenggara yang masuk dalam kategori ODP/PDP. "Untuk hasil kita masih menunggu dari Pihak RSUD Rokan Hulu, waktu dikonfirmasi dengan pihak RSUD Rohul mereka menyampaikan insyaallah 1-2 Hari ke depannya hasil nya segera di kirim ke KPU Kabupaten Rokan Hulu," tutupnya. (Rilis)
"Menurut kami tidak ada temuan pelanggaran, dan juga tim dari RSUD Rokan Hulu juga menggunakan APD yang lengkap," imbuhnya.
Harapnya dari Ketua PPK Kepenuhan, Aprali Sudarman,S.IP semoga hasil rapid test untuk kecamatan kepenuhan dan kecamatan lainnya negatif sehingga tidak ada penyelenggara yang masuk dalam kategori ODP/PDP. "Untuk hasil kita masih menunggu dari Pihak RSUD Rokan Hulu, waktu dikonfirmasi dengan pihak RSUD Rohul mereka menyampaikan insyaallah 1-2 Hari ke depannya hasil nya segera di kirim ke KPU Kabupaten Rokan Hulu," tutupnya. (Rilis)