Antisipasi Penyebaran Covid-19, Bupati Siak Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019
Bupati Alfedri mengatakan bahwa Leporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah yang di sampaikannya merupakan wujud implementasi akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Siak.
Alfedri juga berharap agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak tahun 2019 ini sesuai dengan amanah Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,untuk dapat segera dibahas guna di tetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Rapat Paripurna DPRD secara virtual kali ini di pimpin oleh Androy Aderianda, SH,MH,CLA wakil ketua DPRD dari fraksi partai Gerindra, rapat juga di hadiri oleh Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin, Asisten I Setda Kabupaten Siak Hendrisan, Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi, dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.Bupati Siak Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019
Rapat Paripurna DPRD secara virtual kali ini di pimpin oleh Androy Aderianda, SH,MH,CLA wakil ketua DPRD dari fraksi partai Gerindra, rapat juga di hadiri oleh Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin, Asisten I Setda Kabupaten Siak Hendrisan, Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi, dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.Bupati Siak Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019