Serka Hendri Simamora Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan di Desa Kesuma
RIAU24.COM - PELALAWAN - Dalam rangka mencegah terjadinya karhutla di wilayah binaannya, Babinsa Koramil 04/Pkl kuras Kodim 0313/Kpr Serka Hendri Simamora bersama anggota MPA(Masyarakat Peduli Api) sosialisasikan pada masyarakat tentang larangan karhutla.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan babinsa diwilayah rawan karhutla di Dusun Perjuangan Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan kuras Kabupaten Pelalawan, Selasa (14/07/20).
Dalam sosialisasi tersebut babinsa mengingatkan bahaya dan dampak dari kebakaran, diantaranya dapat menimbulkan kabut asap yang merusak kesehatan orang banyak serta dapat merusak ekosistim flora dan fauna yang ada.
Tak lupa babinsa mengingatkan adanya hukuman atau sangsi bagi mereka pembakar hutan dan lahan. “jika ada melihat oknum membakar atau merusak hutan, segara laporkan pada yang berwajib agar dapat ditindak lanjuti,” pungkasnya.