Menu

Dukung Peningkatan Produksi Pertanian dan Peternakan Saat Pandi Covid-19, Bupati Alfedri Ajak Petani dan Peternak Manfaatkan Program Kredit Usaha Rakyat

Lina 16 Jul 2020, 13:25
Dukung Peningkatan Produksi Pertanian dan Peternakan Saat Pandi Covid-19, Bupati Alfedri Ajak Petani dan Peternak Manfaatkan Program Kredit Usaha Rakyat (foto/int)
Dukung Peningkatan Produksi Pertanian dan Peternakan Saat Pandi Covid-19, Bupati Alfedri Ajak Petani dan Peternak Manfaatkan Program Kredit Usaha Rakyat (foto/int)

RIAU24.COM - SIAK- Pemerintah pusat dan daerah saling bersinergi untuk meningkatkan produksi pertanian dan peternakan guna mewujudkan ketahanan pangan daerah dan nasional. Salah satu upaya dilakukan adalah melalui fasilitasi kerjasama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) dalam bentuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini bertujuan untuk memberikan modal usaha bagi petani dan peternak agar dapat meningkatkan produksi pertanian dan peternakan yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat ditengah-tengah pandemi covid -19 yang berdampak kepada perekonomian masyarakat. 

zxc1

Seirama dengan itu, Bupati Alfedri memberikan apresiasi atas langkah-langkah inovatif  yang telah di upayakan Himpunan Bank Negara (Himbara) bersama Dinas Pertanian Kabupaten Siak.

"Kami mengapresiasi langkah inovasi perbankan yang di canangkan Himpunan Bank Negara (Himbara) bekerjasama dengan Dinas Pertanian  untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya masyarakat Dayun tentang program bersama dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR ) ini" sebut Bupati Alfedri di Dayun, saat membuka Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kegiatan Fasilitasi Pembiayaan Pertanian dan Peternakan, bertempat di Aula Kantor Camat Dayun.

zxc2

Dijelaskannya, pemerintah mendukung kedaulatan pangan untuk terus ditingkatkan guna menopang perekonomian nasional dan daerah.

"Stok pangan yang cukup akan membuat masyarakat tercukupi kebutuhan pangannya, namun sebaliknya, jika stok pangan tidak tersedia atau kurang maka akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat ,begitulah pentingnya kedaulatan pangan itu," terangnya.

Lanjutnya, Ketahanan pangan melalui peningkatan dan pemberdayaan UMKM merupakan  program strategis bidang pangan yang harus dicapai bersama baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Pemerintah telah mendorong peningkatan dan pemberdayaan UMKM termasuk bidang pertanian dan peternakan, dengan adanya inovasi berupa kemudahan kredit bagi peningkatan usaha rakyat KUR ini, dengan harapan program KUR ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus terwujudnya ketahanan pangan Daerah serta mendukung program strategis ketahanan pangan nasional" harapnya.

Bupati Alfedri juga berharap agar masyarakat memanfaatkan berbagai kemudahan program KUR guna pengembangan produktifitas baik pertanian maupun peternakan.

"Saya sangat berharap,bapak dan ibu memanfaatkan sebaik-baiknya program KUR ini untuk meningkatkan produksi pertanian dan juga peternakan. Apalagi bagi bapak dan ibu yang masih memiliki lahan tidur,bisa mengajukan KUR ini untuk membudidayakan berbagai tanaman holtikultura atau sebagai lokasi beternak.

Lanjutnya, dengan begitu selain untuk meningkatkan perekonomian bapak ibu semua,hal ini juga dapat mendukung program restorasi gambut guna menjaga iklim global serta mencegah kebakaran hutan dan lahan," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian kabupaten Siak Arisman menjelaskan kemudahan pengajuan KUR.

Syarat pengajuan kredit Usaha Rakyat (KUR) cukup mudah, hanya melengkapi KTP, NIK, KK dan RAB atau rincian biaya, misalnya bapak mau nanam semangka 1 Hektar, berapa butuh dana, sehingga dengan ada RAB terukur uangnya di keluarkan untuk apa saja," jelasnya.

Arisman juga berharap  masyarakat memanfaatkan kemudahan fasilitas KUR dengan bunga berkisar 5 persen ini.

"Seperti harapan Bapak Bupati Siak mari manfaatkan kemudahan fasilitas KUR dengan bunga 5 persen ini.bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha 25 juta itu tanpa anggunan, tapi kalau mau minjam lebih besar lagi maksimalnya 500 juta, itu prosesnya mengunakan jaminan surat tanah, BPKB mobil dan tidak bisa dilakukan di Bank cabang, harus di unitnya, berarti berdomisili di Siak," tutupnya. (Adv)