Serahkan 1.281 Sertifikat PTSL, Ini Pesan Bupati Kepada Masyarakat
Ia berharap, setelah dibagikannya sertifikat ini, hendaknya tanah tersebut di peliharan dan jangan dibiarkan menjadi lahan kosong, ini bisa di caplok orang sehingga menjadi masalah.
"Tanah yang bersertifikat namun tidak di pelihara bisa di serobot orang, kita sudah bayak menanggani persoalan ini. Kita kan hanya melegalkan tanah, tidak menjaga tanah, yang memiliki menjaga tanah yang punya tanah, memang bisa kita pertahankan, tetapi kita mendapat masalah," terangnya.
Baca juga: Bersinergi Dengan Warga Kampung Dayang Suri Bripka Widodo Ciptakan Kamtibmas Selama Pilkada 2024
Baca juga: Polsek Koto Gasib lakukan Cooling System dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
Hermen menghimbau kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tersebut dapat disimpan atau digunakan sebaik- baiknya. Jikapun digunakan untuk mendapatkan pinjaman uang ,sifatnya harus produktif, misalnya untuk usaha.