Menu

ICW Desak KPK Menyelidiki Dugaan Suap Kasus Pelarian Djoko Tjandra

Riko 16 Jul 2020, 15:29
Djoko Tjandra (net)
Djoko Tjandra (net)

RIAU24.COM - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramdhana meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) iku turun tangan menyelidiki pihak-pihak yang membantu pelarian buronan Djoko Tjandra. 

Kurnia menduga terdapat transaksi suap sehingga Djoko Tjandra diberikan bantuan dan bebas berkeliaran di Indonesia. "KPK harus melakukan penyelidikan atas indikasi tindak pidana korupsi (suap) yang diterima pihak-pihak tertentu yang membantu pelarian dan memfasilitasi buronan Djoko Tjandra, untuk bisa mondar-mandir ke Indonesia tanpa terdeteksi," kata Kurnia melansir dari CNNIndonesia. Kamis, 16 Juli 2020.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengakui ada seorang jenderal polisi yang menerbitkan surat jalan kepada Djoko Tjandra. Dia adalah Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo.

Terkait masalah itu, Kurnia menilai wajar bila publik mempertanyakan komitmen negara dalam melakukan upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Kurnia lantas meminta agar Kapolri Jenderal Idham Azis segera memecat Brigjen Prasetijo Utomo dari anggota Kepolisian atas kasus tersebut. Menurut Kurnia, sanksi itu patut dijatuhkan. "Dan meneruskan persoalan ini ke ranah hukum," kata Kurnia.

Kurnia juga meminta lembaga penegak hukum lain segera lakukan pemeriksaan, atas berbagai kejanggalan dalam hal kedatangan Djoko ke Indonesia. Salah satunya Kejaksaan Agung. Kurnia menyarankan segera melaksanakan deteksi keberadaan sekaligus menangkap Djoko, agar yang bersangkutan menjalani masa hukuman.

Halaman: 12Lihat Semua