MAKI Yakin Djoko Tjandra Hanya Bisa Ditangkap Jika Jokowi Lakukan Hal Ini
RIAU24.COM - Jika memang serius, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta turun tangan langsung untuk menyudahi sengkarut jejak buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Menurut Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) cara yang bisa dilakukan Jokowi adalah melobi pemerintah Malaysia untuk memulangkan Djoko Tjandra.
"Berdasarkan kenyataan, Djoko Tjandra tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia, maka dibutuhkan peran Presiden Paduka Yang Mulia Joko Widodo untuk melakukan lobi dan diplomasi tingkat tinggi dengan Pedana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis seperti dilansir Sindonews, Minggu (19/7/2020).
Boyamin meyakaini buronan sejak Tahun 2008 ini tengah berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Keyakinan itu berdasarkan dua hal. Pertama, pada bulan Oktober 2019 seorang lawyer Indonesia bersama kliennya telah bertemu dengan Joko Tjandra di Lantai 105 Gedung Signature 106 komplek Tun Razak Echange, Kuala Lumpur dalam rangka menawarkan apartemen milik klien tersebut kepada Joko Tjandra.
"Lawyer tersebut saya cukup mengenalnya karena pernah bergabung dengan kantorku Boyamin Saiman Lawfirm," ucapnya.
Alasan Boyamin yang kedua, berdasarkan pernyataan daripada Anita Kolopakong. Anita adalah tim kuasa hukum dari Djoko Tjandra sendiri.
Lebih lanjut Boyamin menuturkan, alasan mengapa Presiden Jokowi harus turun tangan langsung melakukan diplomasi tingkat tinggi kepada Pemerintah Malaysia karena beberapa hal. Salah satu alasannya, selama ini telah terdapat upaya timbal balik yang baik Indonesia dengan Pemerintah Malaysia.