Menu

Ini Misteri Lain dari Kemunculan Djoko Tjandra, Dokter yang Buat Surat Bebas Covid-19 Sampai tak Tahu

Siswandi 19 Jul 2020, 23:26
Djoko Tjandra
Djoko Tjandra

RIAU24.COM -  Kemunculan buronan kasus korupsi, Djoko Tjandra, masih terus menarik perhatian. Teka-teki demi teka-teki, terus bermunculan. Kali ini, adalah terkait penerbitan surat pemeriksaan yang menyatakan buronan itu terbebas dari Covid-19. Ternyata, surat itu dikeluarkan seorang dokter di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Namun sang dokter ternyata tak tahu, bahwa surat yang dikeluarkannya ternyata untuk seorang buronan.

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. Menurutnya, Djoko sempat melakukan rapid test untuk mendapatkan surat bebas Covid-19.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan Kepolisian, terungkap bahwa dokter yang mengeluarkan surat itu, ternyata dipanggil Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Sang dokter diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap Djoko. Seperti diketahui, karena keterlibatannya dengan Djoko Tjandara, perwira tinggi Polri ini telah dinonaktifkan dari jabatannya.

“Dokter RS Kramat Jati dipanggil Brigjen Pol Prasetijo Utomo di ruangan pemeriksaan RS Kramat Jati," kata Awi, dalam keterangannya Minggu, 19 Juli 2020 dilansir viva.

Dikatakannya, saat itu, Brigjen Prasetijo datang bersama dua orang saat melakukan rapid test. Namun, dokter yang melakukan tes tidak mengenal dua orang tersebut.

Dari dua orang yang di-rapid test, satu orang dengan jenis kelamin laki laki dan satu orang perempuan. “Setelah dua orang di-rapid dan hasil negatif,” tambahnya lagi.

Halaman: 12Lihat Semua