Menu

Soal Pencalonan Gibran, Refly Harun Bandingkan Dengan SBY, Begini Katanya

Muhammad Iqbal 20 Jul 2020, 13:11
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun

RIAU24.COM - Pakar Hukum dan Tata Negara, Refly Harun menanggapi tentang majunya putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wali Kota dan menyingkirkan Achmad Purnomo yang sama-sama dari PDIP dalam Pilkada Kota Solo 2020.

Dilansir Suara.com, Ahad, 19 Juli 2020, dari Refly menilai jika sudah sewajarnya jika Achmad Purnomo kecewa karena disingkirkan oleh putra presiden yang baru saja terjun ke dunia politik.

"Wajar saja kecewa karena dia (Achmad Purnomo) adalah kader partai, menjabat Wakil Wali Kota Solo, sudah punya pengalaman, usia matang, dan pasti menang, karena siapa pun yang dicalonkan PDIP di Solo pasti menang," ujarnya.

Refly berpendapat, diajukannya Gibran sebagai Calon Wali Kota Solo oleh PDIP di saat-saat seperti ini bisa merusak kaderisasi partai.

"Hal-hal seperti ini bisa merusak kaderisasi, tapi masalahnya dalam politik itu adalah timing. Kalau nanti Presiden Jokowi tidak berkuasa lagi, ya anak presiden tidak bisa memanfaatkan kesempatan memang," terangnya.

Dia pun mencontohkan situasi yang dialami oleh Agus Harimurti Yudhoyono, anak mantan Presiden SBY yang pernah maju dalam Pilkada DKI Jakarta lalu. Status SBY yang sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden dinilai Refly memengaruhi elektabilitas AHY dalam kontestasi politik tersebut.

Lebih lanjut soal situasi yang dihadapi Gibran saat ini, Refly menganggap bahwa status Gibran sebagai putra presiden adalah sebuah previlege atau keistimewaan.

"Itulah enaknya anak pembesar ya. Tidak perlu meniti karir dari bawah atau dari anggota dulu, langsung bisa lompat dan dicalonkan," tuturnya.