Makin Terkuak, Polri Benarkan Brigjen Prasetijo Pernah Satu Pesawat Dengan Djoko Tjandra, Ini Tujuannya
Foto itu diunggah akun Twitter El Diablo @xdigeeembok. Dalam foto mereka selfie bersama dengan latar belakang pesawat. Disebut mereka menumpangi jet carteran yang dioperasikan PT Transwisata Prima Aviation jenis King Air 350i PK-TWX yang diabadikan saat tiba di Pontianak.
Terkait hal ini, Polri mengatakan akan mendalaminya. "Sabar nanti tunggu pemeriksaan ya," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Argo Yuwono.
Seperti diketahui, Prasetijo telah dicopot dari jabatannya karena menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra. Dia dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Dalam surat telegram yang dikeluarkan Polri, Prasetijo menjadi pati Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan. Prasetijo pun ditahan selama 14 hari lamanya per Rabu 15 Juli 2020 di sel khusus di Propam Polri. Penahanan dilakukan karena Propam hendak mengusut lebih jauh adanya keterlibatan oknum polisi lain selain Prasetijo.
Seperti diketahui, Djoko merupakan terdakwa kasus pengalihan hak yang mengakibatkan terjadinya pergantian kreditur (cessie) Bank Bali senilai Rp904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung.
Kejaksaan pernah menahan Djoko Tjandra pada 29 September 1999 hingga Agustus 2000. Namun, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan ia bebas dari tuntutan karena perbuatannya bukan pidana melainkan perdata.