K3S Kabupaten Inhil Temu Ramah dengan Orang Tua Anak Jalanan dan Gepeng
Ibunda Kabupaten Inhil ini menegaskan, hak dasar yang harus diberikan kepada anak adalah sekolah, bukan mencari nafkah.
"Kalau Bapak-Ibu tidak punya pekerjaan, ada pembinaan keterampilan, ini Disnaker yang punya program. Asal Bapak-Ibu mau boleh ikut pelatihan. Kalau Bapak-Ibu tidak punya KTP dan KK, ada Disdukcapil yang akan membantu," ujar Zulaikhah.
Apalagi, imbuhnya, saat ini masa pandemi Covid-19. Jika anak-anak dibiarkan berkeliaran, menurutnya akan beresiko terkena virus ini.
"Kalau Bapak-Ibu tidak punya pekerjaan, ada pembinaan keterampilan, ini Disnaker yang punya program. Asal Bapak-Ibu mau boleh ikut pelatihan. Kalau Bapak-Ibu tidak punya KTP dan KK, ada Disdukcapil yang akan membantu," ujar Zulaikhah.
Apalagi, imbuhnya, saat ini masa pandemi Covid-19. Jika anak-anak dibiarkan berkeliaran, menurutnya akan beresiko terkena virus ini.