Menu

Diingatkan Hukuman Pelihara Ikan Alligator, Ustadz Yusuf Mansur Sebut Begini

Riki Ariyanto 24 Jul 2020, 09:38
Diingatkan Hukuman Pelihara Ikan Alligator, Ustadz Yusuf Mansur Sebut Begini (foto/int)
Diingatkan Hukuman Pelihara Ikan Alligator, Ustadz Yusuf Mansur Sebut Begini (foto/int)

RIAU24.COM -  Ustadz Yusuf Mansur sedang ramai dibicarakan. Hal itu karena ada ikan alligator yang berada di kolam pesantrennya terdapat ikan alligator.

Padahal dalam peraturan Menteri Kelautan dan perikanan no 41 tahun 2014 terkait 152 jenis ikan yang dilarang masuk ke wilayah Indonesia. Ikan alligator adalah salah satunya.

zxc1


Kalau masih memelihara atau memperdagangkan maka sesuai dengan Undang-Undang no 45 di pasal 88 diancam dengan pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.
Halaman: 12Lihat Semua