Diingatkan Hukuman Pelihara Ikan Alligator, Ustadz Yusuf Mansur Sebut Begini
RIAU24.COM - Ustadz Yusuf Mansur sedang ramai dibicarakan. Hal itu karena ada ikan alligator yang berada di kolam pesantrennya terdapat ikan alligator.
zxc1
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat
Kalau masih memelihara atau memperdagangkan maka sesuai dengan Undang-Undang no 45 di pasal 88 diancam dengan pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.