Sikap Otoritas AS di Houston Bikin China Gondok Berat, Begini Ceritanya
RIAU24.COM - Hubungan antara Amerika Serikat dan China, tampaknya belum berhenti memanas dalam waktu dekat ini. Aksi saling balas antara kedua negara itu, terus berlanjut. Kali ini, China menyesalkan dan menentang keputusan petugas keamanan Amerika Serikat (AS) yang memaksa masuk ke dalam Konsulat Jenderal China di Houston. Petugas AS masuk setelah kantor Konsulat Jenderal China itu dipaksa untuk tutup oleh Washington.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin mengatakan, tempat Konsulat Jenderal China di Houston adalah tempat diplomatik dan konsuler serta properti nasional China. Dilansir sindonews, Minggu 26 Juli 2020, ia menegaskan, apa yang telah dilakukan pihak AS tersebut adalah pelanggaran terhadap hukum internasional.
Dirangkum dari Xinhua, Wang kemudian menjabarkan, berdasarkan Konvensi Wina tentang Hubungan Konsuler dan Konvensi Konsuler China-AS, Washington tidak boleh melanggar hak Konsulat Jenderal China di Houston dengan cara apa pun.
"China telah menyatakan ketidakpuasan yang kuat dan oposisi yang kuat terhadap AS yang memaksa masuk ke tempat Konsulat Jenderal China di Houston dan telah mengajukan pernyataan serius. China akan membuat tanggapan yang tepat dan perlu dalam hal ini," kecamnya.
Sementara itu, sebelumnya sekitar 100 demonstran anti Komunis melakukan aksi di depan Konsulat Jenderal China di Houston saat staf dan pegawai mulai mengosongkan gedung tepat di hari Jumat yang menjadi batas akhir dari perintah pemerintah AS untuk ditutup.
Para demonstran mencemooh para staf konsulat sambil, berteriak "rebut kembali China". Mereka juga mengecam Partai Komunis China (PKC) yang berkuasa dan mengibarkan bendera ketika pekerja konsulat memasukkan barang-barang ke dalam koper sewaan. ***