Cegah Penularan Covid-19, Bupati Himbau Perusahan Stop Bawa Tenaga Kerja Luar
Masih kata Alfedri, di masa pendemi ini, Perusahaan wajib melaksanakan protokol kesehatan, di lingkungan tempat kerja menyediakan wadah cuci tangan, menjaga jarak dan yang terpenting mewajibkan karyawannya mengunakan masker.
"Saya setiap saat menyampaikan ke masyarakat, saat ini, keluar rumah hukumnya wajib pakai masker. Selain itu kita juga sudah menyiapkan regulasi, tentang tatanan hidup produktif di tengah covid 19. Yang saat ini tengah di evaluasi pemerintah provinsi Riau, jika aturan ini disahkan nantinya bisa menjadi acuan dalam melaksanakan tatanan new normal covid 19," tutupnya.
"Saya setiap saat menyampaikan ke masyarakat, saat ini, keluar rumah hukumnya wajib pakai masker. Selain itu kita juga sudah menyiapkan regulasi, tentang tatanan hidup produktif di tengah covid 19. Yang saat ini tengah di evaluasi pemerintah provinsi Riau, jika aturan ini disahkan nantinya bisa menjadi acuan dalam melaksanakan tatanan new normal covid 19," tutupnya.