Mengerikan, Ini Bahaya Berhutang Jika Tidak Berniat Mengembalikan
RIAU24.COM - Banyak kasus dalam masyarakat dimana para orang yang meminjamkan hutang justru kecewa. Padahal niat awal mereka adalah membantu meringankan beban saudara atau kerabat yang membutuhkan pinjaman. Namun, sering kali setiap jatuh tempo pada tanggal yang dijanjikan, si peminjam justru menghilang dan tidak ada kabar.
Tidak dipungkiri juga para peminjam jenis ini memang memiliki niat tidak membayar apa yang sudah dipinjamnya sejak awal. Sehingga mereka akan selalu mengelak dengan beribu alasan atau berpura-pura lupa membayar hutangnya. Ketahuilah jika hal ini sangat berbahaya.
Pasalnya tidak di dunia saja dimintai pertanggungjawaban atas apa yang sudah dipinjamkan, namun diakhirat kelak masih akan dipertanyakan. Ternyata bagi mereka yang berhutang dan berniat tidak mengembalikan sejak awal peminjaman maka akan disamakan statusnya dengan pencuri pada akhirat kelak.
“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih).
Al Munawi mengatakan, “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.” (Faidul Qodir, 3/181)
Ibnu Majah membawakan hadits di atas pada Bab “Barangsiapa berhutang dan berniat tidak ingin melunasinya.”
Ibnu Majah juga membawakan riwayat lainnya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Barangsiapa yang mengambil harta manusia, dengan niat ingin menghancurkannya, maka Allah juga akan menghancurkan dirinya.” (HR. Bukhari no. 18 dan Ibnu Majah no. 2411). Di antara maksud hadits ini adalah barangsiapa yang mengambil harta manusia melalui jalan hutang, lalu dia berniat tidak ingin mengembalikan hutang tersebut, maka Allah pun akan menghancurkannya.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya yang paling di antara kalian adalah yang paling baik dalam membayar hutang.” (HR. Bukhari no. 2393)
Jadi bagaimana masih berniat berhutang dan membiarkan begitu saja Maka dari itu, lunasi hutang-hutang dan jangan mencoba untuk melupakannya.
Sumber: Infoyunik