Usai Beli Sabu, Pemuda di Kunto Darussalam Dibekuk Polisi
RIAU24.COM - ROKAN HULU- Seorang pemuda di Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) inisial AP (29) ditangkap aparat Kepolisian setempat dengan tuduhan pelaku penyalahgunaan narkotika, jenis sabu-sabu.
Pria pengangguran ini dibekuk aparat Polsek Kunto Darussalam pada Ahad (26/7/20) malam di Simpang Tiga Desa Kota Baru. Sat itu. dia tengah jalan kaki usai beli sabu-sabu dari seseorang.
zxc1
Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli, SH mengatakan, dari pelaku AP, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 paket sabu dan Handphone Oppo A31 warna hitam.
Diakui Ipda Feri, penangkapan pria itu berawal pada Ahad sore itu, anggota Polsek Kunto Darussalam menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu-sabu di Simpang Tiga Said Desa Kota Baru.
zxc2
Informasi itu direspon Kapolsek Kunto Darussalam AKP S. Sitinjak dengan memerintahkan anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan guna memastikan informais tersebut.
"Karena gerak geriknya mencurigakan, lalu didekati petugas. Yang bersangkuatn pun terlihat ketakutan dan langsung diamankan," ucap Ipda Feri, Kamis (28/7/20) malam.
Usai ditangkap, yang bersangkutan mengaku bernama inisial AP, dan ketika dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu dan Handphone Oppo A31 warna hitam.
"Yang bersangkutan mengaku baru saja membeli sabu tersebut dari seseorang yang namanya tidak dia kenal seharga Rp 150 ribu. Saat ini kita masih selidiki siap pengedar sabu tersebut," tutup Ipda Feri. (Amsur)