Menu

Hingga Juni 2020, DLH Rohul Terima 3 Laporan Pencemaran Lingkungan

Riki Ariyanto 30 Jul 2020, 19:13
Hingga Juni 2020, DLH Rohul Terima 3 Laporan Pencemaran Lingkungan (foto/int)
Hingga Juni 2020, DLH Rohul Terima 3 Laporan Pencemaran Lingkungan (foto/int)
Kemudian, ditanya apakah saksi hukum berupa pidana bagi perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan, Muzaiyinul mengaku bahwa itu adalah langkah terakhir yang diambil oleh pemerintah.

"Kita sifatnya lebih kepada pembinaan, kalau sanksi hukum berupa pembekuan izin, itu langkah terakhir jika perusahaan tidak mengindahkan apa yang direkomendasikan," tutupnya.

Halaman: 34Lihat Semua