Menu

Hingga Juni 2020, DLH Rohul Terima 3 Laporan Pencemaran Lingkungan

Riki Ariyanto 30 Jul 2020, 19:13
Hingga Juni 2020, DLH Rohul Terima 3 Laporan Pencemaran Lingkungan (foto/int)
Hingga Juni 2020, DLH Rohul Terima 3 Laporan Pencemaran Lingkungan (foto/int)
Dilanjutkannya, sejauh ini, pihak DLH sendiri yang melakukan pemanggilan terhadap dua PKS yang diduga melakukan pencemaran lingkungan tersebut. Bahkan, pihaknya sudah memberikan rekomendasi agar kedua perusahan melakukan perbaikan terhadap wilayah yang tercemar.

"Termasuk untuk segera memperbaiki kerusakan alat pabrik yang menyebabkan pencemaran," sebutnya.

Ditanya apakah ada sanksi yang akan diberikan DLH Rohul terhadap perusahaaan yang terkesan nakal tersebut, Muzaiyyinul mengaku bahwa sanksi tetap ada, baik berupa adminitrasi dan paksaan pemerintah.

Halaman: 234Lihat Semua