Minta Kasusnya Tak Dilanjutkan, Tersangka Penghina Ahok: Saya Punya Penyakit Kronis
RIAU24.COM - Tersangka kasus penghinaan yang dilakukan oleh AS (67) kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, meminta agar kasusnya tak dilanjutkan atau damai. Alasannya adalah karena dia memiliki banyak penyakit dan tak akan sanggup menjalani hukuman di penjara.
"Karena saya sudah tidak sehat lagi pada seumur ini, jika saya harus menjalankan hukuman seperti itu, saya kira tidak akan sanggup bertahan lama karena mempunyai penyakit kronis," kata dia dilansir dari Tempo.co, Jumat, 31 Juli 2020.
Dia sendiri tak menyangka unggahan bernada menghina terhadap Ahok dan keluarganya di media sosial Instagram akan berbuntut panjang. Ia mengaku mengunggah hal tersebut tanpa ditunggangi motif politik, tapi karena merasa bersimpati dengan Veronica Tan, mantan istri Ahok.
"Kami tidak ada tunggangan dari politik atau golongan tertentu, murni hanya berdasarkan nalar dan nurani kaum wanita," lanjutnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menciduk AS di rumahnya pada Kamis kemarin di Denpasar, Bali. Ia ditangkap karena terbukti mengunggah ujaran kebencian terhadap Ahok di akun pribadi miliknya @ito.kurnia.
Selain AS, polisi juga menangkap seorang pelaku lain berinisial EJ, 47 tahun, di Medan, Sumatera Utara. EJ merupakan ketua dari kelompok Veronica Lovers yang diikuti oleh AS di WhatsApp dan Telegram.