Ahok Ngotot Penjarakan Nenek 67 Tahun, Setalah Ditelusuri Ternyata...
RIAU24.COM - JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok penjarakan nenek 67 tahun berinisial KS.
Seperti dilansir pojoksatu.id, Ahok melaporkan KS karena nenek 67 tahun itu diduga menghina Ahok beserta ibu kandung, istri, dan anaknya di media sosial.
Tak lama setelah dilaporkan ke polisi, KS yang merupakan akun Instagram @ito.kurnia ditangkap di Bali.
Selain KS, polisi juga menangkap EJ (47), pemilik akun Instagram @an7a_s679. Ia ditangkap di Medan, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan, KS dan EJ merupakan penggemar mantan istri Ahok, Veronica Tan. Keduanya tergabung dalam komunitas pecinta Veronica Tan.
Yusri mengatakan, EJ merupakan admin dari komunitas Veronica Lovers. Komunitas itu ada di grup Whatsapp dan Telegram.