Diminta Pihak Keluarga Jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Otto Hasibuan Merapat ke Mabes Polri
RIAU24.COM - Praktisi hukum Otto Hasibuan mengakui dirinya telah diminta pihak keluarga Djoko Tjandra, untuk mendampingi proses hukum. Ia pun langsung merapat ke Mabes Polri, untuk bertemu dengan kliennya itu. Namun rencana itu belum bisa terlaksana, dan baru bisa dilaksanakan 3 Agustus mendatang,
Dikemukakan Otto, pihak keluarga telah memintanya menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra. Kedatangannya ke Bareskrim bertujuan menemui Djoko Tjandra untuk memastikan keterlibatan dirinya sebagai kuasa hukum. Namun pertemuan dengan Djoko Tjandra yang sudah ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri, harus tertunda dan baru dapat dilakukan Senin, 3 Agustus mendatang.
Dilansir viva, Sabtu 1 Agustus 2020, Otto mengatakan ada beberapa hal yang dilakukannya sebelum menerima permintaan Djoko Tjandra tersebut.
“ Saya harus tentukan sikap. Tanyakan beliau ada pengacara apa tidak. Kode etik. Ada rekan kuasa hukum untuk yang lain. Tapi ini kasus yang baru. Sebagai lawyer harus klarifikasi itu. Tidak boleh tangani perkara kalau dia masih terikat pengacara yang lain. Kalau mau, putus hubungan yang lain. Saya harus anjurkan Djoko selesaikan kewajiban dengan lawyer yang lain,” ujarnya lagi.
Kepada wartawan, Otto mengatakan dirinya mempertanyakan eksekusi penahanan terhadap Djoko Tjandra. Ia menilai putusan Peninjauan Kembali (PK) dilakukan Jaksa 11 tahun lalu batal demi hukum.
“Putusan yang mana. Karena saya baca putusan Joko tidak ada perintah Djoko untuk di tahan. Isinya hanya salah satu, hukum dia 2 tahun penjara. Bayar sejumlah uang. Tapi di dalam KUHAP. Harus ada kata-kata perintah ditahan. Tapi kata-kata perintah ditahan ini tidak ada,” lontarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu 1 Agustus 2020.
Perihal eksekusi terhadap Djoko Tjandra, Otto mengatkaan dirinya akan mengklarifikasi ke Kejaksaan.
Namun, Otto menegaskan tidak mau berbicara lebih jauh, sebelum dirinya bertemu langsung dengan Djoko Tjandra, dan melihat utuh berita acara serah terima Bareskrim Polri kepada pihak Kejaksaan pada Jumat malam kemarin. ***