6 Imigran Ilegal Dan 2 Pelaut Asal Indonesia Tertangkap Saat Mencoba Menyelinap Keluar Dari Malaysia
RIAU24.COM - Sebanyak enam imigran gelap bersama dengan dua pelaut Indonesia dan seorang tuan tanah lokal ditangkap ketika mencoba menyelinap keluar dari perairan Malaysia. Menurut Berita Harian, Markas Divisi Infantri Malaysia Ketiga (3Div) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa insiden itu terjadi sekitar pukul 22:30 pada 2 Agustus.
Dikatakan bahwa Brigade Infanteri Malaysia Ketujuh menerima informasi tentang pergerakan sekelompok imigran ilegal yang mencoba menyelinap ke luar negeri melalui pantai Punggai, Bandar Penawar, Johor.
Setelah menerima informasi, sebuah tim dari Pasukan Reaksi Cepat (QRF) bergegas ke lokasi dan berhasil menahan enam orang Indonesia yang diyakini sedang menunggu kapal untuk meninggalkan Malaysia dengan pemilik tanah setempat.
"Sebagai hasil dari informasi dari penangkapan, lima anggota tim QRF menyusup ke kelompok imigran ilegal yang sedang menunggu kapal datang ke pantai untuk menjemput mereka," katanya.
"Taktik ini memungkinkan tim QRF untuk menahan dua pelaut Indonesia bersama dengan kapal dengan mesin bertenaga tinggi, sebuah Yamaha 200 HP, yang diyakini digunakan untuk membawa imigran ilegal ke Indonesia."
Penangkapan itu melibatkan pria dewasa berusia antara 25 dan 52 tahun.
Pihak berwenang juga menyita tujuh ponsel, uang tunai sebesar RM2,404 dan empat juta rupiah bersama dengan mesin 200HP Yamaha yang membawa nilai total kejang ke perkiraan RM147,344.
"Informasi juga disampaikan ke Ruang Operasi Satuan Tugas Nasional (NTF) di KD Sultan Ismail (KDSI) untuk pemantauan lebih lanjut di perairan karena diduga bahwa sebuah kapal dari Indonesia akan masuk setelah air pasang," kata pernyataan itu.
"Tim terus menjaga keamanan di pantai dan semua imigran ilegal diserahkan ke Kantor Polisi Bayu Damai untuk tindakan lebih lanjut sebelum menjalani tes Covid-19."