Karena Faktor Ini, Gerakan KAMI Sangat Dibutuhkan Indonesia Saat Ini
RIAU24.COM - Hadirnya gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), saat ini terus mendapat perhatian. Koalisi yang dideklarasikan di tengah dinamika ekonomi, politik, sosial bangsa yang carut marut, diharapkan bisa membawa kepada perubahan yang lebih baik.
Hal itu mengingat tujuan gerakan yang digagas sejumlah tokoh nasional ini adalah berusaha menyelamatkan Indonesia dari ancaman keterbelahan hingga keterpurukan.
Penilaian itu dilontarkan Presidium Pergerakan Rakyat Militan Barisan Oposisi (Prambos) Radhar Tribaskoro. Dikatakan, pihaknya mendukung KAMI untuk menciptakan gerakan-gerakan perubahan demi Indonesia yang lebih baik.
"Diperlukan gerakan penyelamatan bangsa untuk hal ini kami dari Prambos mendukung para tokoh bangsa yang telah mendirikan KAMI dengan visi perjuangan menyelamatkan bangsa Indonesia supaya tidak terpuruk lebih dalam lagi," ujar Radhar dalam keterangan tertulis, Selasa 4 Agustus 2020.
Dilansir rmol, Rhadar mengatakan, pihaknya sudah turun langsung ke lapangan untuk mengetahui kondisi rakyat Indonesia saat ini. Hasilnya, Prambos merangkum sejumlah persoalan yang belum bisa diperbaiki pemerintahan Presiden Joko Widodo yang masuk pada periode kedua.
Yang pertama, terangnya, terkait keterpecahbelahan masyarakat sejak Pilpres tahun 2014 hingga mencapai puncaknya pada Pilpres 2019 yang lalu.
"Kehidupan sosial yang saling mencerca (bully) merajalela dan sepertinya ada pembiaran, ketidak mampuan mempersatukan bangsa sampai sekarang terbelah menjadi cebong dan kampret atau bocin dan kadrun," paparnya.
Selain itu, pihaknya juga melihat kebijakan pemerintah yang terkesan seperti sudah tidak berpihak kepada rakyat. Di mana beberapa produk UU yang didorong ke DPR justru menimbulkan kontroversi.
Beberapa di antaranya seperti RUU HIP yang akhirnya timbul unjuk rasa di tengah pagebluk Covid-19. Selain itu, ada juga regulasi yang menurutnya terlalu berpihak kepada pemegang modal dan asing khususnya investor China, seperti Omnibus Law, UU 2/2020 atau UU Corona, dan UU Minerba.
"Sementara rakyat diberikan kenaikan BPJS dan harga BBM yang tetap tidak diturunkan sehubungan harga minyak dunia anjlok," sambungnya.
Di sisi lain, pemerintah juga terkesan tidak bisa mengendalikan pandemi Covid-19 yang terus meningkat dan tidak diketahui waktu penyelesaiannya. Padahal dampaknya sudah berimbas terhadap perekonomian rakyat.
"Banyak perusahaan yang gulung tikar, terutama UMKM mengalami kondisi parah, PHK dan pengangguran meningkat pendapatan rakyat sama sekali hilang," ujarnya lagi. ***