Terang-terangan, Emil Salim Mohon Presiden Jokowi Batalkan Ekspor Benih Lobster
RIAU24.COM - Persoalan bakal dibolehkannya ekspor benih lobster, ternyata belum tuntas. Penolakan demi penolakan terus berkumandang. Kali ini, ekonom senior, Emil Salim dengan terang-terangan memohon kepada Presiden Joko Widodo membatalkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 yang mengizinkan 318 juta ekor benih bening lobster diekspor.
"Sejalan dengan penolakan PP Muhammadiyah & PBNU, saya mohon Presiden @jokowi membatalkan," kata Emil Salim dalam akun Twitternya, Sabtu 9 Agustus 2020.
Dalam beleid itu, ekspor benih bening lobster dilakukan tiga bulan dalam ekspor 365 juta per tahun selama 3 tahun ke depan. Hal itu, dia nilai merugikan Indonesia.
Dilansi tempor, Emil mengatakan, dengan mengizinkan ekspor benih bening lobster mengurangi kesempatan nelayan mengembangkan lobster nasional agar menaikkan nilai tambah usaha dan hasil pendapatannya.
"Se-mata-mata demi keuntungan eksportir mengekspor benih lobster pada kompetitor kita di luar negeri," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas menentang keras kebijakan pemerintah membuka ekspor benih lobster karena tidak akan memberikan keuntungan dalam jangka panjang. Ia pun meminta aturan yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait ekspor benur dikaji ulang.