Pengadilan Italia Nyatakan Jerusalem Bukan Ibu Kota Israel
Kejadian langsung memicu debat publik di Italia. Pasalnya, kebijakan luar negeri Italia disebutkan tetap konsisten dengan hukum internasional yang tidak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Hingga pada 5 Juni, pembawa acara program tersebut, Flavio Insinna mencoba memberikan pernyataan yang ia tujukan untuk meredam kontroversi.
Baca juga: China Perluas Akses Bebas Visa untuk 9 Negara Lagi, Ucapkan Selamat Kepada Trump Atas Kemenangan
"Ada pandangan yang berbeda tentang masalah tersebut," ujar Insinna.
Mendengar pernyataan Insinna, dua organisasi pro Palestina yang berbasis di Italia memutuskan untuk membawa kasus ini ke meja hijau.
Baca juga: China Bersiap Menghadapi Ketegangan Baru dengan Trump Atas Perdagangan, Teknologi, dan Taiwan
Setelah berunding, hakim Tribunale Roma, Cecilia Prates menyampaikan putusan yang menyebut, "Negara Italia tidak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel."