Jagoannya di Pilkada Gubernur Sumbar Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Begini Reaksi Partai Gerindra
Para tersangka diduga telah menyebarkan foto Mulyadi bersama seorang wanita dan menuliskan kata-kata ujaran kebencian di akun Facebook Mar Yanto yang merupakan akun palsu.
Terpisah, Bupati Agam Indra Catri saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilaksanakan penegak hukum. Ia juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan senantiasa menghormati asas praduga tak bersalah.
"Marilah kita hormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini," ujarnya. ***