Perluas Layanan Pembiayaan KPR, Mandiri Syariah dan BTN Syariah Jalin Kerjasama
RIAU24.COM - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dalam hal ini Unit Usaha Syariah atau BTN Syariah dan Bank Syariah Mandiri melakukan sinergi dalam rangka memperluas layanan Pembiayaan Kepemilikan Perumahan (KPR).
Untuk memperkuat sinergi tersebut, BTN Syariah dan Mandiri Syariah menandatangani Nota kesepahaman perihal kerjasama produk keuangan syariah (joint financing, joint acquisition, optimalisasi customer base, edukasi, serta kerjasama bisnis jangka panjang lainnya).
Penandatanganan tersebut dilakukan secara virtual oleh Direktur Operation, IT and Digital Banking Bank BTN, Andi Nirwoto dan Direktur Mandiri Syariah Ade Cahyo Nugroho disaksikan oleh Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari, Direktur Risk Management Mandiri Syariah Tiwul Widyastuti, SEVP Mandiri Syariah Wawan Setiawan dan Kepala Divisi Syariah Business Division BTN Alex Sofjan Noor di Jakarta, Selasa (11/8).
"Kemitraan yang akan kami jalin akan menyatukan kompetensi utama dari BTN maupun Mandiri syariah karena dalam kerjasama ini kami dapat memberikan produk pelayanan yang lebih baik, efektif, efisien dan luas kepada nasabah," kata Andi Nirwoto, Direktur Operation, IT and Digital Banking Bank BTN dalam keterangan resminya, Rabu, 12 Agustus 2020.
Adapun kompetensi utama BTN Syariah adalah pemimpin pasar di segmen pembiayaan perumahan, dengan kemitraan yang kuat dengan para developer perumahan yang dapat disinergikan dengan kompetensi utama dari Mandiri Syariah, seperti infrastruktur IT, jaringan distribusi yang luas di seluruh Indonesia dan likuiditas yang kuat untuk memastikan ekspansi pembiayaan lebih luas.
"Sebagai langkah awal sinergi Perbankan Syariah, BTN Syariah dan Mandiri Syariah akan melakukan customer Asset Purchase (CPA) dimana pada sisi BTN akan mendapatkan fresh fund untuk penyaluran pembiayaan Syariah dengan lebih agresif dan mengurangi mismatch antara long term funding dan long term financing," jelas Andi.