Menu

Empat Razia Masker di Pekanbaru, Tim Gakkum Gugus Tugas Jaring 332 Pelanggar Protokol Kesehatan

Ryan Edi Saputra 14 Aug 2020, 09:39
Pelanggar protokol kesehatan
Pelanggar protokol kesehatan

RIAU24.COM -  PEKANBARU - Tim Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, sudah berhasil menjaring sebanyak 332 pelanggar protokol kesehatan dalam razia masker yang digelar sejak 4 hari terakhir.

Razia hari pertama, Senin (10/8) yang dipusatkan di depan Sukaramai Trade Center (STC) dan di depan Sudirman Square Jalan Jenderal Sudirman, tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan BPBD berhasil menjaring sebanyak 59 pelanggar.

zxc1


Dari 59 pelanggar, 51 memilih sanksi sosial seperti menyapu jalan dan membersihkan fasilitas umum, serta 8 lainnya membayar sanksi denda Rp250 ribu.
Halaman: 12Lihat Semua