Menu

Kejari Tembilahan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan BB Tindak Pidana Umum

Ramadana 14 Aug 2020, 13:38
Kejari Tembilahan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan BB Tindak Pidana Umum (foto/int)
Kejari Tembilahan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan BB Tindak Pidana Umum (foto/int)

3. Pil ektasi 45 butir.

4. Rokok ilegal 319 dus 15 selop.

5. Sajam dan HP.

Halaman: 56Lihat Semua