Tiga Pelaku Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Tim Khusus Satnarkoba Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Tiga orang pelaku diduga sebagai pengedar narkotika Jenis sabu sabu diringkus tim Sus Narkoba Polres Bengkalis. Tiga tersangka ini diringkus Senin 10 Agustus 2020 kemarin pukul 22.00 WIB.
Ketiganya ditangkap tepatnya disebuah rumah dijalan Lintas Duri-Dumai Km. 10 Gg Sukaramai Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan. Mereka diantaranya BN (40) WR (22) dan VC (23).
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasatnarkoba AKP Syahrizal ketika dikonfirmasi Riau24.com membenarkan penangkapan tiga orang pelaku narkoba tersebut.
"Barang bukti yang berhasil disita berupa 3 paket sabu 15 Gram, satu unit Handphone, satu bungkus plastik pack kosong, uang Rp600 ribu, dan satu unit timbangan dari tersangka (Maman). Kemudian, 1 paket sabu 5 gram, uang Rp450 ribu dari tersangka WR sedangkan dari tersangka VC disita satu unit handpone,"ungkap AKP Syahrizal, Jumat 14 Agustus 2020.
Diutarakan Kasat, Senin 10 Agustus 2020, pukul 19.00 Wib, Tim khusus narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di daerah Balai Makam, Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Kemudian, lanjut Kasat, tim melakukan lidik didaerah tersebut dan sekira pukul 22.00 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka ketika disebuah rumah.
"Setelah itu dilakukan penggeledahan serta ditemukan 3 paket sabu dan barang bukti lainnya. Dari pengakuan tiga tersangka mengenai asal Narkotika itu didapat informasi diperoleh dari seseorang berinisial E warga Kecamatan Bathin Solapan,"ujarnya.
Selanjutnya terhadap Terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis, guna proses penyelidikan lebih lanjut.