KPK Akan Ikut Serta Dalam Gelar Perkara Suap Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra
"Model kinerja seperti ini sangat baik dalam peningkatan sinergi, koordinasi dan supervisi antar lembaga pemberantasan korupsi," kata Nawawi.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penghapusan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra pada Jumat (14/8/2020) besok.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Lisyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya turut mengundang KPK untuk menghadiri gelar perkara tersebut.
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Lisyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya turut mengundang KPK untuk menghadiri gelar perkara tersebut.