Begini Modus SA Saat Akan Melakukan Penggelapan Sepeda Motor 4 Korbannya Sebelum Diringkus
Setelah ditunggu hingga pelaku belum juga mengembalikan sepeda motor milik korban tersebut. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian berkisar Rp 10 Juta dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Tidak sampai disitu, lalu, pelaku kembali meminjam sepeda motor korban ke 2 dengan alasan hendak pergi menjemput temannya dan karena tidak manaruh curiga dengan pelaku, kemudian korban meminjamkan motor tersebut kepada pelaku.
"Kejadian tersebut korban mengalami kerugian berkisar Rp6,8 juta dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"ujarnya.
Dilaporan korban ke 3, Selasa 10 Maret 2020, pukul 15.30 WIB bertempat di rumah korban ang beralamat di Jalan Wonosari Km3,5, RT. 002 RW. 009, Desa Balai Makam dengan korban S.
Saat di TKP, SA datang untuk meminjam sepeda motor milik korban S dengan hendak menjemput Istrinya, karena tidak menaruh curiga dengan terlapor lalu korban meminjamkan sepeda motor tersebut, namun hingga saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan pelaku tidak ada mengembalikan sepeda motor milik korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berkisar Rp 7 Juta dan melaporkan kejadian itu kepada pihak Kepolisian.
"Pada laporan ke 4 itu dengan korban MS. Saat itu, SA datang untuk meminjam sepeda motor dengan alasan hendak menjemput temannya seorang Mekanik di Pendakian Jalan Jawa, dikarenakan korban tidak menaruh curiga lalu meminjamkan sepeda motor tersebut, namun hingga saat ini tersangka tidak dapat dihubungi dan SA tidak ada mengembalikan dan korban mengalami kerugian Rp5 juta,"ungkap Kapolsek Mandau lagi.