Jadi Narsum Sosialisasi Bahaya Narkoba, Bupati Alfedri Juga Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan
Sebagai upaya penanganan pandemi secara serius, Alfedri lantas menjabarkan Instruksi Presiden tertanggal 4 Agustus 2020 tentang penegakan hukum disiplin protokol kesehatan covid-19.
Baca juga: Cooling System: Bhabinkamtibmas Polsek Kandis ajak Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilkada Serentak 2024
"Tanggal 4 Agustus 2020 yang lalu Bapak Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang penegakan hukum disiplin protokol kesehatan.Didalam Inpres ini memuat berbagai aturan diantaranya Presiden mengajak kita semua untuk mentaati protokol kesehatan seperti selalu mencuci tangan dengan sabun,menjaga jarak,dan memakai masker ketika keluar rumah", terangnya.