Siap-siap, Akhir Agustus Jokowi Bubarkan 13 Lembaga Negara
RIAU24.COM - JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali berencana akan melakukan pembububaran jilid II terhadap beberapa lembaga negara pada akhir Agustus 2020.
Kabarnya, lembaga yang akan dibubarkan sebanyak 12-13 karena dinilai kurang efektif dan omptimal dalam kinerjanya sebagai lembaga negara.
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (17/8/2020) melansir pojoksatu.
Guspardi mengatakan, komisinya sebagai mitra Kementerian PAN-RB akan membahas dan melakukan kajian lebih lanjut bersama pemerintah demi mempercepat tercapainya tujuan reformasi birokrasi.
“Hal ini diharapkan agar mampu menjadikan kinerja birokrasi lebih lincah, efektif, dan efisien dalam menjalankan tugas, fungsi dan berwenangnya,” ujarnya.
“Kebijakan presiden ini harus didukung sepanjang membuat penyederhanaan birokrasi dan tercapainya efisiensi dan efektivitas,” sambungnya.
Politisi Frkasi PAN ini menambahkan, pembubaran dan merampingkan sejumlah lembaga negara tersebut dilakukan berdasarkan keputusan presiden (keppres) atau undang-undang (UU).
“Kemampuan birokrasi untuk bergerak secara dinamis dapat dilakukan jika memiliki struktur yang proporsional sesuai kebutuhan mengantisipasi dan menjawab semakin kompleknya berbagai tantangan dan permasalahan birokrasi kedepan,” ungkapnya.
Setelah itu, lanjut Guspardi, pemerintah diharapkan melakukan penataan sumberdaya manusia dengan cepat dan tepat.
“Khususnya nasib para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di bawah lembaga negara yang dibubarkan presiden,” pungkasnya.