19 Nelayan Vietnam Ditahan di Kelantan Setelah Melemparkan Bom Diesel ke Petugas Maritim
Seorang nelayan Vietnam yang terluka parah dalam insiden tersebut dinyatakan meninggal dunia saat bantuan datang, dan jasadnya telah dibawa ke rumah sakit Tengku Anis di Kelantan untuk tindakan lebih lanjut.
“Kedua kapal tersebut tidak memiliki izin penangkapan ikan berdasarkan Undang-Undang Perikanan 1985 dan telah melakukan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Imigrasi 1959/63, sedangkan semua nelayan tidak memiliki dokumen pribadi yang sah,” tambahnya.
Nilai total penyitaan, termasuk kapal, tangkapan dan solar diperkirakan bernilai sekitar RM2 juta.
Kasus ini sekarang sedang diselidiki berdasarkan Pasal 15 (1) (a) Undang-Undang Perikanan 1985, yang dapat dikenakan denda hingga RM6 juta untuk kapten kapal dan RM600 ribu untuk anggota awak dan Undang-undang Imigrasi 1959 / 1963, Pasal 6 (1) (c) yang dapat mengakibatkan denda sebesar RM10 ribu atau penjara tidak lebih dari lima tahun atau keduanya dan dapat dicambuk tidak lebih dari enam cambukan.
MMEA juga akan menyelidiki dan menuduh kru berdasarkan Bagian 307 dari Penal Cide atas percobaan pembunuhan dan Bagian 186 dari KUHP karena menghalangi tugas pegawai negeri.