Menu

Jadi Deklarator KAMI, Gatot Nurmantyo Sentil Oligarki Kekuasaan, Begini Bahaya yang Muncul

Siswandi 18 Aug 2020, 14:31
Gatot Nurmantyo
Gatot Nurmantyo

RIAU24.COM -  Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo menyinggung tentang oligarki kekuasaan, yang kini tengah terjadi di Tanah Air. Hal itu dilontarkannya saat tampil sebagai deklarator Koalisi AKsi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yang dipusatkan di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2020 pagi tadi.

Dalam sambutannya, Gatot terlebih dahulu menyinggung ancaman proxy war. Hal ini pernah ia sampaikan saat masih menjabat sebagai Pangkostrad pada 2014.

"Maret 2014 saya berdialog dengan civitas akademika UI. Saya bicara tentang proxy war yang menjadi ancaman luar biasa terhadap kedaulatan suatu bangsa, tidak lagi dengan fisik tapi menggunakan proxy," ujarnya, dilansir cnnindonesia. 

Menurutnya, ancaman itu telah mengintervensi proses Pemilu, hingga terpilihnya pejabat yang bisa dikendalikan untuk kepentingan pribadi.

Namun saat ini, ancaman proxy war malah semakin diperburuk dengan berkembangnya oligarki kekuasaan. Dirangkum dari wikipedia, oligarki adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya secara efektif dipegang kelompok elit kecil dari masyarakat, baik dibedakan menurut kekayaan, keluarga, atau militer. Istilah ini berasal dari kata dalam bahasa Yunani untuk "sedikit" dan "memerintah"

"Bahaya proxy war hari ini diperburuk dengan tumbuh dan berkembangnya oligarki kekuasaan di negeri ini, dikuasai, dipermainkan sekelompok orang. Dan lebih tidak beruntung lagi bagi kita semua, mereka melakukan dengan topeng konstitusi," tambahnya. 

Terkait penilaian ini, Gatot mengatakan rakyat Indonesia lah yang berhak menjawab.

Dalam deklarasi tersebut, sejumlah tokoh publik tampak ikut hadir. Di antaranya Din Syamsuddin, Rocky Gerung, Refly Harun, Said Didu, Achmad Yani, dan lainnya. Dalam pernyataannya, KAMI membacakan 10 poin Jati Diri yang di antaranya memuat tentang KAMI sebagai gerakan moral rakyat, bergerak untuk melakukan pengawasan sosial, kritik, koreksi, dan meluruskan kiblat negara dari penyimpangan dan penyelewengan. ***